Warta-gereja.com-Bandung (14/09) Acara Sosialisai Pedoman Kerja Gereja POUK di Jawa Barat dilaksanakan di POUK ICHTUS Bumi Dirgantara Permai-Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 14 September 2024. Acara yang dimulai pukul 09.10 WIB ini, dihadiri oleh 13 POUK yg berdomisili di wilayah Jabar. Peserta yang mewakili POUK-POUK tersebut bervariasi, ada yang diwakilkan 2, 3 atau 5 orang.
Kegiatan dimulai dengan kata sambutan dari tuan rumah, dalam hal ini Pdt. Eko. Kemudian, para peserta mengikuti ibadah pembuka, dengan pengkhotbahnya Pdt. Dr. Margie Ririhena-de Wanna, merupakan Ketua 1 di Pengurus MPH PGIW Jabar. Adapun khotbah berdasarkan Firman Tuhan dari KPR 11: 26-30.
Pdt. Margie mengawali khotbah dengan sebuah ilustrasi pentingnya pitstop bagi seorang pembalap. Walau berhenti dalam hitungan beberapa sekon, dilakukan pergantian ban, pengisian bahan bakar, atau penggantian sparepart. Dengan demikian, pembalap menjadi lebih “PD” dalam melanjutkan balapan.
Demikian pula dalam kehidupan pelayanan, kita perlu sesekali berhenti sejebak untuk mengintrospeksi diri atau merenung, apakah pelayanan kita masih tetap dalam koridor memuliakan Tuhan atau menjadi berkat bagi sesama? Apakah kita masih melaksanakan tiga fungsi gerejawi, yaitu koinonia, marturia, dan diakonia secara benar?
Ada 6 hambatan internal tang harua diwaspadai dalam melaksanakan tugas panggilan bersama untuk menjadi satu, yaitu krisis kebangsaan, ekoligi, keluarga, pendidikan, dunia digital, dan krisis keesaan.
Selesai ibadah pembuka, disampaikan kata sambutan dari Pdt. Anam Prajer Manurung, ketua BP POUK JABAR dan Pdt. Paulus Wijono, ketua PGIW JABAR. Acara sosialisasi dimoderatori oleh Pdt. Margie, dengan narasumber Pdt. Em. Engkih Gandakusumah, Pnt. Eko Mudjiono, Pnt. Berkati Mendrofa, dan Pdt. Paulus Wijono. Sementara notulisnya adalah Pdt. Eko.
Sebagai narasumber pertama, Pdt. Em. Engkih memaparkan secara singkat tentang awal mula semangat oikoumenis, yang dimulai di Konferensi pekabaran Injil Dunia di Edinburg, tahun 1910. Kemudian, di Sidang Raya DGI tahun 1980, peserta sepakat bahwa pembenrukan POUK perlu dilakukan. Kemudian, POUK boleh melakukan fungsi gereja, merupakan salah satu hasil Sidang DGI pada tahun 1986. Hingga akhirnya POUK diakui sebagai sebuah gereja pada Sidang MPL PGI di Ancol.
Pdt. Em. Engkih melanjutkan pemaparan tentang isi revisi buku Pedoman Kerja POUK di Jabar. Dilanjut oleh Pnt. Eko Mudjiono memaparkan kronoligis perevisian oleh tim.
Kegiatan dilanjut dengan diskusi utk membahas beberapa hal berkaitan dengan isi buku Pediman Kerja tersebut.
Beberapa hal yang menjadi masukan diantaranya sebsgai berikut.
1. Perlu penambahan pasal sesudah Pasal 28, tentang Konsultasi Wilayah/Regional.
2. Perlu penambahan klausul di pasal 29 mengenai Hubungan gereja-gereja POUK dengan BP POUK
3. Pendeta TUG tidak harus melayani 5 tahun di Sinode Gereja, sebagai pendeta jemaat.
4. Tidak menerima pendeta TUG yang berasal dari dualisme sinode.
Di penghujung acara, panitia memberikan kesempatan kepada Panitia Charity Night PGIW untuk mempromosikan kegiatan, yang akan dilangsungkan di Hotel Borobudur, pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Karena keseruan dan keantusiasan peserta dalam membahas buku Pedoman Kerja ini, waktu kegiatan pun molor satu jam, hingga baru selesai pada pukul 13.00 WIB. Doa penutup sekaligus doa makan siang dipimpin oleh Pdt. Noh Ruku dari tuan rumah.
Semoga giat ini bermanfaat bagi peserta yang hadir dan kehadiran bukù Pedoman Kerja POUK Jabar dapat msnjadi rambu bagi pelaksanaan pelayanan di masing- masing POUK di wilayah Jawa Barat.
(Wartawan : Hisar Hasibuan)